Wakasat Binmas AKP A.Barus menyampaikan Materi Narkoba |
Dalam
rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba maka Kepolisian Negara Republik Indonesia
melaksanakan “Operasi Bersinar 2016” yang dilaksanakan selama satu bulan penuh
dari tanggal 21 Maret sampai dengan 19 April 2016 maka Polresta Medan telah
menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan
tentang bahaya penggunaan Narkoba kepada kelompok / komunitas masyarakat,
lembaga / instansi pemerintah di wilayah hukum Polresta Medan.
Presiden
RI Joko Widodo sebut bahwa Indonesia darurat Narkoba dimana Narkoba telah
terbukti merusak masa depan Bangsa oleh karena itu kejahatan Narkoba adalah
kejahatan serius dan perlu diperangi bersama-sama oleh karena itu upaya
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba harus terus ditingkatkan
dan Hukum harus ditegakkan ( tegas dan keras ) bagi pengedar Narkoba.
Sebagai
tindak lanjut dari pelaksanaan operasi
bersinar dan program pembinaan remaja dan anak, maka Sat Binmas Polresta Medan
melakukan Penyuluhan Narkoba kepada pemuda-pemudi Gereja GKPI Koserna Padang
Bulan pada hari Minggu tanggal 3 April
2016 setelah usai pelaksanaan Ibadah Umum Jemaat.
Kegiatan
Penyuluhan Narkoba tersebut dilaksanakan oleh Wakasat Binmas A.Barus didampingi
oleh Kanit Bin Polmas S.Manullang,S.Sos.,M.Psi dan Panit Polmas aiptu Daud
Sianturi.
Wakasat
Binmas menjelaskan bahwa penyuluhan ini dilaksanakan dikandung maksud agar para
pemuda-pemudi Gereja dapat memahami bagaimana dampak dari penyalahgunaan
Narkotika atau sejenisnya yang dapat merusak atau mempengaruhi system syaraf (
Neurologis) dan otak yang
mengakibatkan ketagihan dan ketergantungan dan Narkoba dapat menimbulkan perilaku,
perasaan, persepsi maupun kesadaran dari
pengguna Narkoba sehingga dapat dihindari atau di cegah sebelum terjerumus (
jangan coba-coba Narkoba).
Lebih
lanjut disampaikan dampak dari penyalahgunaan Narkoba dapat menimbulkan efek
yang membahayakan pada tubuh seperti timbulnya Halusinogen, Stimulan dan Depresan serta
berdampak pula terhadap fisik, psikis maupun terhadap lingkungan sosial dan
akibat penyalahgunaan Narkoba juga dapat berpotensi menimbulkan gangguan
Kamtibmas.
Dalam
kesempatan tersebut Panit Polmas Aiptu Daud Sianturi juga menyampaikan kepada
para pemuda-pemudi Gereja bahwa untuk Narkoba jangan coba-coba karena sekali
mencoba akan sulit melepaskan diri dan akan menimbulkan akar permasalahan dan
persoalan baru baik kepada diri sendiri, keluarga maupun akan berhadapan
dengan Hukum sebagaimana Undang-undang no 35 Tahun 2009 oleh karena itu diharapkan agar seluruh
pemuda-pemudi Gereja dan warga Jemaat senantiasa dapat membentengi diri melalui
peningkatan Iman terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta mampu menciptakan suasana
yang Kamtibmas yang kondusif.
Setelah
usai penyampaian materi penyuluhan diadakan tanya jawab yang dipandu oleh Kanit
Bin Polmas S.Manullang,S.Sos.,M.Psi
Dalam
kegiatan tersebut Pimpinan Jemaat Pdt. HB. Simanjuntak, S.Th.,M.Pdk
menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolresta Medan dan Kasat Binmas Kompol
Juliani Prihartini atas perhatiannya dalam pelaksanaan penyuluhan Narkoba di
GKPI Koserna yang diamini juga oleh Pnt.RV.Simanjuntak, SH mewakili BPHJ dan Jemaat
GKPI Koserna Padang Bulan . (post : Kanit
Polmas)
Panit Polmas menjelaskan permasalahan akibat penyalahgunaan narkoba |
Kanit Polmas S.Manullang,S.Sos.,M.Psi sedang memandu tanya jawab dari warga jemaat |
Pnt.RV.Simanjuntak,SH atas nama Pimpinan Jemaat /PHJ menyampaikan terimakasih kepada Polresta Medan |
Foto bersama usai penyuluhan |
Posting Komentar