Dalam kesempatan tersebut Kanit Bintibmas AKP Marpaung
mengatakan curat, curas dan curanmor
serta bahaya narkoba yang ditimbulkannya
oleh karena itu diharapakan peran serta masyarakat untuk dapat mengantisipasi
dan mencegah curat, curas dan curanmor dilingkungannya masing-masing.serta
peran aktif para kepling, toga, toda,
tomas, karangtaruna dan ibu-ibu PKK ikut turut serta menjaga keamanan dan
kenyamanan dilingkungan masing-masing lebih lanjut warga dihimbau apabila
melihat atau mengetahui adanya orang yang mencurigakan di lingkungannya agar dapat
menghubungi Bhinkamtibmas Kelurahan Pasar Merah Barat Aiptu S.Purba di no HP 081263253000.
Pada giat penyuluhan tersebut Panit Bintibmas Megawati Pasaribu,S.Psi turut menyampaikan salah satu cara
mengantisipasi dan mencegah bahaya
narkoba adalah dimulai dari keluarga dengan mengedepankan peran orangtua,
sehingga diharapkan dapat membentuk karakter
anak-anak sebagai pilar-pilar bangsa yang bermanfaat bagi diri sendiri dan
lingkungannya sekaligus harapan Bangsa sebagai Generasi Penerus.(post : Panit Bintibmas Polresta Medan)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus